Tak Sekadar Emansipasi, KPK Tanamkan Nilai Kartini untuk Lawan Koruptor Perempuan

    Tak Sekadar Emansipasi, KPK Tanamkan Nilai Kartini untuk Lawan Koruptor Perempuan
    Komunitas Angklung Perempuan Indonesia (API) di Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (16/4/2026).

    JAKARTA, Hari Kartini tahun ini jatuh pada Selasa, ( 21/4/2026). Kartini indentik dengan Habis Gelap Terbitlah Terang", yang menyuarakan pentingnya pendidikan bagi perempuan agar dapat mengangkat derajatnya. 

    Semangat Raden Ajeng Kartini terasa hidup dengan nuansa berbeda di Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (16/4/2026).

    Puluhan perempuan penggiat seni berusia di atas 60 tahun berkumpul dan menyuarakan tekad yang sama dalam seminar bertajuk “Perempuan Tangguh, Perempuan Berintegritas”.

    Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi KPK melalui Direktorat Sosialisasi Antikorupsi (Soskam) bersama komunitas Angklung Perempuan Indonesia (API).

    Direktur Soskam KPK, Amir Arief, menegaskan bahwa peringatan Hari Kartini tidak seharusnya berhenti pada seremoni atau semangat emansipasi semata. Momentum ini perlu dimaknai sebagai upaya menghidupkan kembali gagasan besar Kartini, yaitu pendidikan sebagai salah satu jalan pemberantasan korupsi, khususnya di lingkungan komunitas perempuan.

    Ia juga mengapresiasi keterlibatan aktif para anggota API yang mayoritas berusia di atas 60 tahun dalam menyuarakan nilai antikorupsi secara konsisten. 

    "Usia tidak menjadi penghalang untuk terus berkontribusi dalam menggaungkan semangat integritas".kata Arif.

    Senada dengan itu, tokoh perempuan, Okky Asokawati, menilai bahwa gerakan perempuan memiliki kekuatan besar dalam mendorong perubahan sosial yang berkelanjutan.

    “Integritas bukan hanya soal kejujuran, tetapi juga mencakup komitmen, keadilan, dan kesetaraan. Ketika perempuan memegang nilai-nilai tersebut, dampaknya akan luas bagi masyarakat dan bangsa, ” ungkapnya di Gedung ACLC KPK, Jakarta.

    Berdasarkan data KPK per triwulan III 2025, sebanyak 162 perempuan (sekitar 8, 6 persen) dari total 1.919 pelaku tindak pidana korupsi yang ditangani KPK sejak 2004 adalah perempuan. 

    Data sebelumnya pada akhir 2024 menyebutkan 148 wanita terjerat kasus korupsi, menunjukkan tren keterlibatan perempuan dalam korupsi masih perlu diwaspadai

    Kerentanan perempuan dalam kasus korupsi sering dikaitkan dengan faktor ekonomi, tekanan, maupun posisi jabatan

    jakarta
    Heriyoko

    Heriyoko

    Artikel Sebelumnya

    Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tak Sekadar Emansipasi, KPK Tanamkan Nilai Kartini untuk Lawan Koruptor Perempuan
    Bima Arya: Pimpinan Daerah Harus Memiliki Perspektif Strategis yang Selaras dengan Arah Kebijakan Pembangunan Nasional
    Wamendagri Sebut Pemimpin Daerah yang Gagal Baca Perubahan Zaman akan Tertinggal
    Lemhannas RI: Pimpinan DPRD Kunci Harmoni Pembangunan Nasional
    Gubernur Lemhannas RI: Pimpinan DPRD, Kunci Asta Cita dan Indonesia Emas 2045

    Ikuti Kami